Perseroan terus berupaya untuk memaksimalkan lima prinsip dasar GCG yaitu keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran sebagai landasan dari operasional Perseroan sehari-hari. Hal tersebut dilandasi atas kesadaran Perseroan akan pentingnya penerapan prinsip GCG dalam upaya pencapaian visi dan misi Perseroan.

Internalisasi GCG di lingkungan Perseroan dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai GCG ke dalam seluruh proses bisnis termasuk di dalamnya Prosedur Pengadaan Barang, Prosedur Seleksi Pegawai, Prosedur Penerimaan, Prosedur Pelaporan, serta Prosedur Pemasaran. Perseroan juga secara berkala mengadakan kegiatan yang sifatnya memberikan informasi kepada pihak eksternal mengenai kinerja operasional dan keuangan Perseroan melalui:

  1. Kegiatan hubungan investor (analyst meeting dan roadshow ke berbagai lembaga investasi)
  2. Paparan publik tahunan
  3. Update website Perseroan secara berkala (www.akr.co.id) 4. Penyebaran informasi secara berkala berupa news release kepada para pemangku kepentingan.

Pengenalan dan pemahaman atas komitmen Perseroan terhadap GCG kepada seluruh jajaran Perseroan secara berkesinambungan diimplementasikan pada setiap kegiatan usaha Perseroan. Terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian Perseroan atas pelaksanaan GCG di Perseroan, antara lain:

  1. Compliance, merupakan prinsip kepatuhan Perseroan terhadap tata kelola perusahaan yang baik di semua aspek, termasuk penerapan kebijakan Perseroan.
  2. Confidence, penanaman sikap optimis dan percaya diri bahwa Perseroan senantiasa memberikan yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.
  3. Transparency, Perseroan senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan dan senantiasa memberikan informasi yang dibutuhkan bagi investor.

Pedoman Tata Kelola mencakup 5 aspek, 8 prinsip dan 25 rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam Pedoman Tata Kelola adalah standar penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang harus diterapkan Perseroan untuk mengimplementasikan prinsip tata kelola.

Adapun uraian penerapannya, dapat disampaikan, sebagai berikut:

Pedoman Tata Kelola mencakup 5 aspek, 8 prinsip dan 25 rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam Pedoman Tata Kelola adalah standar penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang harus diterapkan Perseroan untuk mengimplementasikan prinsip tata kelola. Adapun uraian penerapanya, dapat disampaikan, sebagai berikut.